Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Ketua RT di Kabupaten Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 21 Januari 2024, 17:30 WIB
Suasana pres release ungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kabupaten Pandeglang terhadap anak tirinya.
Suasana pres release ungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kabupaten Pandeglang terhadap anak tirinya. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Diduga mencabuli anak tiri, seorang oknum Ketua RT di Kecamatan Bojong, Pandeglang, berinisial AS (39), terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 76d Jo pasal 81 atau pasal 82 Jo pasal 76e UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dan atau pasal 6 huruf b dan c Jo pasal 15 huruf a dan e dan g tentang TPKS UU RI nomor 12 tahun 2022.

"Hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Oki kepada awak media, Minggu 21 Januari 2024.

Dikatakan Oki, berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku AS diketahui telah 2 kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban yang merupakan anak tirinya. Hal tersebut terungkap usai korban diketahui hamil 2 bulan.

"Kejadian pertama pada Rabu 18 Oktober 2023, kejadian kedua pada Rabu 25 Oktober 2023, di rumahnya. Hal ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa putrinya positif hamil dengan usia kandungan 2 bulan," ungkapnya.

"Kemudian, ibunya melaporkan kasus tersebut ke Polres, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan didapati bahwa tersangkanya merupakan bapak tiri korban," sambungnya.

Dijelaskan Oki, adapun untuk modus oprandi yang dilakukan pelaku yaitu memanfaatkan situasi sepi saat istrinya berangkat bekerja. Kemudian, pelaku dan korban menonton tv, saat itu lah terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

"Adapun motifnya yaitu untuk mendapatkan kepuasan seksual dari korban yang merupakan anak tirinya," jelasnya.

Baca Juga: Oknum Ketua RT di Kabupaten Pandeglang Dilaporkan Istrinya ke Polres Pandeglang, Diduga Hamili Anak Tiri

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x