2.796 Aset di Kota Serang Belum Bersertifikat, Tahun Ini Bappeda Targetkan 200 Bidang Tanah Disertifikasi

- 22 Januari 2024, 13:07 WIB
 Ilustrasi Sertifikat Tanah.
Ilustrasi Sertifikat Tanah. /Pikiran-Rakyat.com

KABAR BANTEN - Sebanyak 2.796 aset berupa tanah atau lahan di Kota Serang belum bersertifikat dan baru sebatas pencatatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jumlah tersebut menurun dari tahun 2022 yang sebelumnya terdapat sekitar 3.460 dan tahun ini ditargetkan sebanyak 200 bidang tanah akan disertifikasi.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kota Serang Tini Suhartini menjelaskan, awalnya terdapat 3.460 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang belum bersertifikat.

Baca Juga: Untuk Pengadaan Kendaraan Dinas Tahun 2024, Setda Kota Serang Anggarkan Rp 722 Juta

Kemudian, BPKAD melakukan penelusuran dan melengkapi sejumlah administrasi hingga verifikasi untuk menyertifikatkan aset-aset tersebut.

"Alhamdulillah, tahun 2022 itu ada 410 bidang tanah yang kami sertifikatkan, dan tahun 2023 kemarin ada 254. Jadi, dari total aset 3.460 yang belum bersertifikat, saat ini tersisa 2.796 lagi. Tahun 2024 ini kami kembali menargetkan 200 bidang untuk disertifikatkan," katanya, Ahad (21/1/2024).

Selama ini, dia mengaku, cukup banyak kendala untuk melakukan serifikasi aset bidang tanah yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

Sebab, rata-rata tanah yang belum bersertifikat merupakan peralihan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang hanya memiliki pencatatan aset.

Sehingga, BPKAD Kota Serang harus melakukan pendataan ulang dengan melakukan penelusuran terhadap aset-aset pelimpahan tersebut.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x