KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon akan melakukan proses penggantian satu anggota Panwascam Cibeber yang mengundurkan diri.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Panwascam Cibeber.
"Iyah benar ada yang kita PAW salah satu anggota Panwascam Cibeber," kata Alam, Senin 22 Januari 2024.
Ia menuturkan, salah satu anggota Panwascam Cibeber yang mengundurkan diri langsung diproses.
"Kalau namanya saya lupa, ada datanya sudah masuk. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan dan penggantian anggota Panwascam yang mundur," ujarnya.
Baca Juga: Musim Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Cilegon Pantau Medsos Para Caleg
Disinggung mengenai hasil pleno, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Ia menjawab, sudah diputuskan.
"Kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan hasil sidang dan bukti-bukti," tuturnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Cibeber, Iim Rosadi menyatakan, salah satu anggota Panwascam Cibeber akan dilakukan PAW oleh Bawaslu Kota Cilegon.