Usai Dilantik, Ini Tugas Krusial Pengawas TPS di Pemilu 2024

- 23 Januari 2024, 10:25 WIB
Ilustari penghitungan suara di TPS. PTPS memiliki tugas krusial dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Ilustari penghitungan suara di TPS. PTPS memiliki tugas krusial dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. /Dok. Kabar Banten

Totok mengingatkan agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dapat membuat peta kerawanan sekaligus membentuk tim korwil (koordinator wilayah). Dia menyerukan untuk mengingatkan PTPS menjaga profesionalisme dan integritas.

"Kerja PTPS yang hanya 30 hari yaitu 23 hari +7 hari. Ingatkan hal ini sebagai pengabdian terakhir dalam menjaga republik dalam memilih negarawan-negarawan terbaik. Nanti dibuatkan korwil dari Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan. Kerawanan utama itu saat hari H mengunduh (upload) C hasil di Siswaslu," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x