Usai Dilantik, Ini Tugas Krusial Pengawas TPS di Pemilu 2024

- 23 Januari 2024, 10:25 WIB
Ilustari penghitungan suara di TPS. PTPS memiliki tugas krusial dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Ilustari penghitungan suara di TPS. PTPS memiliki tugas krusial dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN – Sebanyak 33.324 Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) di Provinsi Banten telah dilantik pada Senin 22 Januari 2024. Anggota Bawaslu Banten Kordiv SDMO, Liah Culiah meminta ke PTPS agar segera melakukan penyesuaian ritme kerja dan pahami aturan Pemilu terkait tugas dan kewenangan PTPS.

"Penting bagi Pengawas TPS untuk membekali diri dengan aturan-aturan pemilu, memahami tugas dan wewenang, agar nanti pada saat bertugas di TPS tidak mudah diintervensi dan kuat mental menghadapi intimidasi yang bisa saja terjadi kepada P TPS ini,” katanya dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, Peraturan Bawaslu 3/2022 Pasal 66 menyebutkan dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Pengawas TPS melaksanakan tugas pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Selain itu, melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan, penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan, dan penyampaian laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Agar pengawasan di TPS optimal, Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan perlu mempersiapkan sistem berjenjang terhadap hasil penghitungan suara di tiap TPS. Totok mengingatkan, dalam pemilu kejahatan tertinggi adalah pencurian suara.

Hal ini menurutnya berlangsung saat pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Untuk itu, dia mengingatkan, seluruh jajaran pengawas pemilu mempersiapkan data-data hasil pemungutan suara dari tiap TPS dengan matang.

"Kita menjaga jangan sampai ada pencurian suara. Jangan pernah ikut kompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan. Sampaikan kepada PTPS sebagai penjaga gerbang utama untuk ikut serta menjaga republik," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024, seperti dilansir Kabar Banten dari laman bawaslu.go.id.

PTPS menurutnya perlu mempersiapkan dalam memfoto C-hasil (rekapitulasi hasil di TPS) untuk dimasukkan dalam Siswaslu. Perlu diketahui, aplikasi Siswaslu adalah sistem bersama yang dipakai oleh pengawas mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi guna mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan, dan proses tahapan sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.

"Foto C-hasil itu dikirimkan secara berjenjang. Itu sebagai modal utama kita kalau ada sengketa akhir di Mahkamah Konstitusi," sebut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x