Pemilu 2024: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Cilegon Rekomendasi ke KASN

- 23 Januari 2024, 20:56 WIB
Ilustrasi Bawaslu Kota Cilegon memberikan rekomendasi ke KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Ilustrasi Bawaslu Kota Cilegon memberikan rekomendasi ke KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon, memberikan rekomendasi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelisihan Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Neng Nurbaeti mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti laporan atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yakni netralitas ASN.

“Dimana dilakukan oleh ASN dengan jabatan Camat Kecamatan Cibeber. Berdasarkan penelusuran dan hasil investigasi oleh Panwascam Cibeber kemudian dialihkan kepada Bawaslu Cilegon,” kata Eneng Nurbaeti, Selasa 23 Januari 2024.

Ia menuturkan, Bawaslu Kota Cilegon telah memeriksa Camat Kecamatan Cibeber beserta istri Camat yang juga selaku ketua TP PKK dan saksi lainnya.

Dimana, sebelumnya Camat Cibeber telah memberikan klarifikasi di sejumlah media, bahwa yang memposting tersebut adalah istrinya.

“Postingan tersebut berupa video ucapan selamat tahun baru dari salah satu caleg Partai Gerindra, bernama Fauzi Desviandi dapil Cilegon-Cibeber. Dan yang memposting tersebut adalah istrinya,” ujarnya.

Sehingga, ujar dia, tidak sengaja itu terjadi kelalaian berupa Camat Kecamatan Cibeber. Dimana memerintahkan kepada istrinya untuk mengupload video tersebut tanpa diperiksa terlebih dahulu.

“Karena kapasitas jabatannya sebagai pejabat structural yang memiliki kedudukan, kewenangan dan tanggung jawab dalam pemerintahan. Sehingga Camat Cibeber diduga melanggar pasal 282 UU No.2/2017 dan Pasal 24 ayat 1 UU 20/2023,” tuturnya.

Baca Juga: Satu Anggota Panwascam Cibeber Kota Cilegon Mundur, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x