Pasien Positif Covid-19 di Lebak Bertambah Lagi, Kini 146 Kasus

- 22 September 2020, 14:08 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak terus bertambah. Per Selasa 22 September 2020, pasien positif Covid-19 tercatat 146 orang, setelah adanya penambahan kasus baru 10 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, terus bertambahnya kasus Covid-19 disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Per 22 September, kasus positif Covid-19 bertambah 10 orang. Jadi totalnya 146 kasus. Pasien itu diantaranya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan juga dirujuk untuk dirawat di RSUD Banten,” kata Firman Rahmatullah, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Diambil Alih Kepala Daerah

Ia menjelaskan, dari total 146 orang, 54 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 87 orang menjalani isolasi. Sedangkan, jumlah warga yang meninggal dunia bertambah seorang dari empat menjadi lima orang.

Ia mengajak, masyarakat menaati Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Antara lain, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sedangkan jika mereka melanggar aturan tersebut bisa dikenakan denda Rp 150 ribu dan pelaku usaha Rp 25 juta.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

 "Semua warga yang tidak memakai masker dikenakan denda Rp 150 ribu dan jika tidak mampu membayarnya maka harus kerja sosial dengan membersihkan jalan," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x