Belasan Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkot Serang Dipinjam Lembaga

- 25 Januari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas.
Ilustrasi kendaraan dinas. /Antara/Rony Muharrman.

KABAR BANTEN - Belasan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang digunakan atau dipinjamkan ke sejumlah lembaga di lingkungan Kota Serang.

Termasuk mobil dinas mantan Wali Kota Serang dua periode pada 2011-2013 dan 2013-2018 Tb Haerul Jaman yang masih digunakan sampai saat ini.

Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Iman Setiawan mengatakan, terdapat beberapa kendaraan dinas roda empat atau mobil yang saat ini masih digunakan oleh sejumlah lembaga baik instansi pemerintahan maupun instansi vertikal, hingga organisasi masyarakat.

Baca Juga: Untuk Pengadaan Kendaraan Dinas Tahun 2024, Setda Kota Serang Anggarkan Rp 722 Juta

Namun, untuk jumlah pastinya belum diketahui secara jelas, yang pasti di atas sepuluh unit.

"Masih banyak, mungkin sekitar belasan. Memang statusnya itu pinjam pakai oleh lembaga. Ada yang di sini (Pemerintahan), misalnya dari dinas mana pindah ke dinas lain, tapi mobilnya belum diserahkan. Ada juga pondok pesantren, dan instansi vertikal lainnya," katanya, Rabu (24/1/2024).

Dalam aturan, dia menjelaskan, setiap lembaga bisa mengajukan permintaan pinjam pakai kendaraan dinas untuk digunakan sebagai operasional yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Seperti pondok pesantren dan organisasi lainnya, dengan catatan tidak diperkenankan digunakan oleh perorangan.

"Apalagi calon legislatif (Caleg), dan partai politik (Parpol), itu tidak boleh pinjam pakai kendaraan dinas. Termasuk perorangan pun tidak boleh, harus lembaga dan jelas penggunaannya untuk apa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x