Maka dari itu ia menyarankan KPU Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu untuk bisa meminimalisir kemungkinan potensi adanya gugatan hasil Pileg dan Pilpres 2024.
"Diminimalisasi potensi ada gugatan hukum Pileg 2024 ini. Nah ini kalau sampai ada gugatan lumayan menyita tenaga dan waktu ini,” katanya.***