Terbukti Melanggar Aturan, 4 Pengawas Pemilu 2024 di Banten Dipecat

- 1 Februari 2024, 08:00 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir. /Dok. Badrul Munir

Sehingga, saat musim rekrutmen sumber daya manusia (SDM) baru di jajaran panwas, bisa menjadi bahan panitia seleksi.

"Catatan hitam tergantung jenis alasan diberhentikan. Kalau terkait pidana, hukum tentu jadi catatan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengingatkan anggota Panwas Kecamatan untuk mematuhi peraturan dan menjaga profesional sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

"Kepada temen-temen tetap bekerja sesuai dengan aturan. Patuhi perundang undangan, bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab," imbaunya.

Sementara itu, Pemerhati Pemilu 2024 Masudi mengatakan dengan ditetapkannya tahapan Pilkada 2024, beban kerja penyelenggara Pemilu 2024 baik Bawaslu maupun KPU bertambah.

Sebab kini tidak hanya konsentrasi mengurus pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), tetapi juga Pilkada 2024.

“Makanya beban kerja berat karena wilayah konsentrasinya tidak hanya soal Pileg dan Pilpres tetapi juga Pilkada yang sudah ditetapkan tahapannya,” ujar Masudi.

Lebih berat lagi menurutnya, jika banyak gugatan hasil Pileg dan Pilpres, termasuk dua putaran Pilpres 2024.

"Kalau sampai ada dua putaran ditambah ada gugatan hukum ke mahkamah konstitusi pilegnya, berat itu, bukan hanya komisionernya tetapi juga sekretariat, berat sekali pekerjaannya,” katanya.

Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan KPU ke Tingkat PPK

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x