Tarif Terbaru Kapal Fery Express dan Reguler Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung, Berlaku 1 Februari 2024

- 1 Februari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi tarif terbaru layanan kapal fery express dan reguler penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung berlaku mulai 1 Februari 2024.
Ilustrasi tarif terbaru layanan kapal fery express dan reguler penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung berlaku mulai 1 Februari 2024. /Dokumen ASDP

KABAR BANTEN – Tarif terbaru layanan kapal fery express dan reguler pada penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung mengalami penyesuaian. Terbaru, 1 Februari 2024 tarif kapal fery express mengalami penyesuaian atau kenaikan.

Sebelumnya, tarif terbaru layanan kapal fery reguler pada penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung juga mengalami penyesuian atau kenaikan di bulan Agustus 2023 lalu.   

Penyesuaian tarif terbaru layanan kapal fery express dan regular penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan, penerapan penyesuaian tarif angkutan layanan express kapal fery penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain," kata Shelvy Arifin, Senin 29 Januari 2024.

Ia menuturkan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. Dengan adanya penyesuaian tarif, ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa serta memenuhi standar pelayanan minimum.

“Penyesuaian tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman, nyaman dan selamat,” ujar Shelvy.

Adapun besaran tarif terbaru layanan kapal fery express dan reguler penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia yakni sebagai berikut:

Tarif Terbaru Layanan Express Kapal Fery Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung

A. Penumpang Pejalan Kaki
Dewasa: Rp84.800
Bayi: Rp4.000

B. Kendaraan
Golongan I Sepeda Kayu: Rp85.000
Golongan II Sepeda Motor di bawah 500 CC: Rp129.677
Golongan III Sepeda Motor di atas 500 CC: Rp187.853
Golongan IV A Kendaraan Penumpang: Rp749.128
Golongan IV B Kendaraan Barang: Rp491.800
Golongan V A: Rp1.225.928
Golongan V B: Rp904.923
Golongan VI A: Rp2.015.985
Golongan VI B: Rp1.366.620
Golongan VII: Rp1.975.580
Golongan VIII: Rp2.619.845
Golongan IX: Rp3.998.920

Tarif Terbaru Layanan Reguler Kapal Fery Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung

A. Penumpang Pejalan Kaki
Dewasa: Rp22.700
Bayi: Rp1.800

B. Kendaraan
Golongan I Sepeda Kayu: Rp26.500
Golongan II Sepeda Motor di bawah 500 CC: Rp62.100
Golongan III Sepeda Motor di atas 500 CC: Rp133.000
Kendaraan Golongan IV A Kendaraan Penumpang: Rp481.800
Kendaraan Golongan IV B Kendaraan Barang: Rp447.800
Kendaraan Golongan V A: Rp963.800
Kendaraan Golongan V B: Rp835.300
Kendaraan Golongan VI A: Rp1.594.800
Kendaraan Golongan VI B: Rp1.285.200
Kendaraan Golongan VII: Rp1.860.400
Kendaraan Golongan VIII: Rp2.452.400
Kendaraan Golongan IX: Rp3.755.000

Demikian informasi update tarif terbaru layanan kapal fery express dan regular lintasan penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung mulai berlaku 1 Februari 2024.***   

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah