Untuk di gudang KPU sendiri akibat kekacauan yang terjadi belum ditemukan ada surat suara atau logistik yang rusak.
Namun ia sempat menemukan ada surat suara beda warna, surat suara provinsi seharusnya berwenang biru menjadi ungu.
"Kami sudah sampaikan ke KPU Kabupaten Serang. Kalau untuk warna biasanya karena percetakan. Itu terjadi karena seharusnya sortir dulu baru lipat, kalau itu tidak disortir langsung dilipat sehingga yang beda warna tetap masuk ke surat suara yang dikatakan tidak rusak. Jumlahnya kami belum tahu karena kami hanya ambil sampel, pas ketemu itu," ucapnya.***