"Memang, Kota Serang dulu nilainya kurang baik, sekarang menjadi baik atau hijau. Kalau sudah hijau artinya sudah baik, bukan berarti rendah," tuturnya.
Maka dari itu, untuk meningkatkan peringkat dari tujuh menjadi lebih baik lagi, Pemkot Serang akan melakukan komunikasi serta koordinasi secara aktif dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
"Kalau ditingkatkan itu sudah pasti, makanya nanti kami akan berkomunikasi dan koordinasi dengan Ombudsman, kira-kira indikatornya apa saja," ucapnya.
Baca Juga: Berdampak Pada Perekonomian Masyarakat, Ombudsman Soroti Jalan Rusak di Kota Serang
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, berdasarkan penilaian peringkat di antaranya Kota Tangerang Selatan berada di urutan pertama.
Kemudian, Kabupaten Tangerang peringkat ke dua, Kota Tangerang peringkat ke tiga.
"Peringkat ke lima Kota Cilegon, peringkat ke enam Kabupaten Serang, dan ke tujuh Kota Serang," ujarnya.***