Berdampak Pada Perekonomian Masyarakat, Ombudsman Soroti Jalan Rusak di Kota Serang

- 26 Januari 2024, 12:45 WIB
Kondisi jalan rusak di Kota Serang yang dinilai Ombudsman dapat menghambat perekonomian masyarakat.
Kondisi jalan rusak di Kota Serang yang dinilai Ombudsman dapat menghambat perekonomian masyarakat. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti 13 jalan di Kota Serang yang saat ini kondisinya masih rusak dan belum tuntas diperbaiki.

Hal tersebut tentunya dapat menghambat mobilitas masyarakat, yang berdampak langsung dengan perputaran ekonomi dan sosial.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, kondisi infrastruktur jalan yang tidak baik dapat menghambat mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat, dan merugikan warga.

Baca Juga: Pemkot Serang Didorong Buat Aturan, Ombudsman Banten Terima Banyak Keluhan Warga Soal PSU

"Termasuk juga membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan Ombudsman terdapat 13 titik jalan di Kota Serang yang sampai saat ini belum tuntas pekerjaannya, atau ditingkatkan.

Mulai dari jalan Parung-Kalodran/Sadik, jalan Taman-Taktakan, jalan Jakung-Gedeg dan Jalan Ciwandan-Cibomo.

Kemudian, jalan Cilowong-Gedeg, jalan Kalodran-Jengkol, jalan Pipitan-Ampel, jalan KPW Banten Lama, halan Warudoyong-Silebu, jalan Kasemen Warung Jaud, jalan Kasemen-Margasana, Cilowong- Gedeg/Pasir Gadung dan Jalan Ciracas-Barang.

"Itu semua hasil temuan, dan sudah kami sampaikan kepada pimpinan, karena kemarin itu memang masih dalam proses pembangunan. Kami berharap, (Pemkot Serang) dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x