Sementara itu, Kepala Desa Kanekes, Saija mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan tentang penutupan Saba Baduy Dalam kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Menurut Saija, penutupan itu dikarenakan memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan adat. Yang dimana ada beberapa kawasan Baduy Dalam yang dilarang untuk dikunjungi yakni Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik.
"Surat pemberitahuannya sudah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," tandasnya.***