Oprasional KPPS dan TPS Jangan Dipotong, Begini Saran Pemerhati Pemilu 2024 untuk KPU

- 5 Februari 2024, 11:15 WIB
Pemerhati Pemilu 2024 Masudi yang memberikan saran kepada KPU Provinsi Banten dan kabupaten kota terkait gaji KPPS dan operasional TPS yang jangan sampai ada pemotongan.
Pemerhati Pemilu 2024 Masudi yang memberikan saran kepada KPU Provinsi Banten dan kabupaten kota terkait gaji KPPS dan operasional TPS yang jangan sampai ada pemotongan. /Dok. Masudi

 

KABAR BANTEN – Pemerhati Pemilu 2024 meminta KPU Provinsi Banten dan kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada pemotongan gaji kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS serta anggaran oprasional tempat pemungutan suara atau TPS.

Pemerhati Pemilu 2024 Masudi mengatakan, pengelolaan penggunaan angaran baik untuk gaji KPPS maupun angaran oprasional TPS harus transparan.

Sehingga kata Masudi, publik khususnya petugas TPS itu sendiri bisa mengetahui besaran gaji dan juga besaran oprasional untuk TPS.

Baca Juga: Pengamat Sebut Debat Terakhir Capres 2024 Mantapkan Pilihan Pemilih Rasional

“Saya bersaran KPU provinsi hingga kabupaten/kota ke bawah agar pengelolaan anggaran transparan, operasional KPPS, pendirian TPS, konsumsi dan lain sebaginya harus terbuka. Bahkan pastikan tersosialisasikan ke KPPS,” ujar Masudi kepada Kabar Banten, Minggu, 4 Februari 2024.

Mantan Anggota KPU Provinsi Banten itu menilai, transparan dalam penggunaan anggaran menjadi penting untuk mencegah adanya kasus pemotongan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Seperti pemotongan gaji dan oprtasional TPS.

“Jangan sampai petugas KPPS tidak tahu nilai rincian untuk oprasional TPS. Petugas TPS harus tahu itu,” katanya.

Kata Masudi, apapun alasannya, pemotongan gaji KPPS maupun oprasional TPS tidak dibenarkan.

Sehingga KPU Provinsi, Kabupaten dan kota harus memastikan persoalan itu tidak terjadi.

“Terutama soal pemotongan transportasi, ini engga boleh. Apapun alasannya itu engga boleh,” katanya.

Menurutnya jika persoalan tersebut benar-benar terjadi, maka akan merugikan internal penyelenggara itu sendiri.

Sebab selain menimbulkan kegaduhan juga bisa berefek terhadap semangat para KPPS yang bertugas di TPS.

“Jika itu terjadi kan rugi para penyelengara, para KPPS juga bisa kehilangan semangat,” katanya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua PKS Banten Minta Pj Kepala Daerah di Provinsi tak Politisasi Bansos

Maka dari itu, Masudi menyarankan KPU provinsi, kabupaten dan kota disarankan untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pemotongan gaji maupun oprasional KPPS, termasuk oprasional pendirian TPS.

“Bayangkan kalau oprasional TPS dipotong 50 ribu saja satu TPS kali ribu TPS. Potongannya memang kecil tapi kalu dilakukan dengan jumlah TPS kan besar. KPU harus berani memberikan sanksi kepada jajaran yang melakukan pemotongan anggaran. Pastikan tidak ada pemotongan satu rupiahpun,” katanya.

Sebagai bahan pembelajaran, Masudi menyinggung soal beredarnya informasi pemotongan transport KPPS.

Menurutnya hal itu harus menjadi pelajaran bagi KPU provinis, kabupaten dan kota.

"Kalau soal bimbingan KPPS yang informasi beredar ada pemotongan transport, snack yang tidak sesuai, ini soal manajemennya saja,” katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah