Ada 10 Jiwa di Pulau Sangiang, Dishub Kabupaten Serang Jelaskan Mekanisme Berikan Hak Pilih di 14 Februari

- 6 Februari 2024, 17:30 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat menjelaskan mekanisme pemilihan dari masyarakat di Pulau Sangiang di rapat Forkompinda Kabupaten Serang, Selasa 6 Februari 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa saat menjelaskan mekanisme pemilihan dari masyarakat di Pulau Sangiang di rapat Forkompinda Kabupaten Serang, Selasa 6 Februari 2024. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Kabupaten Serang memiliki tiga pulau terluar yang juga memiliki jiwa pilih jelang pemilu 2024.

Ketiga pulau terluar di Kabupaten Serang tersebut yakni Pulau Sangiang, Pulau Tunda dan Pulau Panjang.

Untuk itu agar masyarakat di tiga pulau tersebut bisa memberikan hak pilihnya, Pemkab Serang bakal memfasilitasi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Sosialisasi Pemilu di SMA 1 Cikande Kabupaten Serang, Milenial Didorong Gunakan Hak Pilih dengan Rasional

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan berkaitan aksesibilitas transportasi dari masyarakat di pulau terutama Pulau Sangiang yang masuk wilayah Desa Cikoneng Kecamatan Anyer pihaknya sudah berkoordinasi dengan kades dan pemilik Pondok Kalimaya Putih (PKP).

"Informasi mereka disana ada 5 KK, jiwa pilih 10 orang," ujarnya dalam rapat Forkompinda di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 Februari 2024.

Ia mengatakan masyarakat Pulau Sangiang tersebut akan mencoblos di TPS 17 Cikoneng dekat dengan kantor desanya.

"Transportasi mereka tanggal 14 Februari disana ada kapal bantuan kementrian dikelola BUMdes mereka akan gunakan pada 14 Februari," ucapnya.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Serang 2020 di Lokasi Banjir, Banyak Lansia Kesulitan Berikan Hak Pilih

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x