1 Orang Calon Anggota Dewas Radio Mandiri FM Cilegon Tidak Lulus, Ini Alasannya

- 6 Februari 2024, 17:04 WIB
Gedung Radio Mandiri FM Cilegon.
Gedung Radio Mandiri FM Cilegon. /

KABAR BANTEN - Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Lembaga Penyiaran Publik lokal (LPPL) Radio Mandiri FM Cilegon menggelar seleksi Dewan Pengawas (Dewas).

Informasi yang berhasil dihimpun, radio yang didukung oleh APBD Cilegon tersebut melakukan seleksi terhadap 3 orang calon anggota Dewas.

Dimana terdapat unsur pemerintah 1 orang (Rina Fatwa Aulia ), unsur professional 1 orang (Suwardi) dan unsur masyarakat 1 orang (Yudi).

Dalam seleksi tersebut, calon anggota Dewas Radio Mandiri FM Cilegon dari unsur masyarakat, Yudi tidak lulus pada tahapan fit And Proper test.

Ketua Panitia Seleksi sekaligus Plh Asda II, Ahmad Aziz Setia Ade, ketika dikonfirmasi membenarkan bawah ada 1 orang dari unsur masyarakat yang mencalonkan anggota Dewas Mandiri FM Cilegon dinyatakan tidak lulus.

“Iya benar, ada yang tidak lulus. Tim Pansel hanya menerima hasil yang menseleksi dari anggota DPRD Cilegon,” kata Ahmad Aziz Setia Ade, Senin 5 Februari 2024.

Sementara itu, ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga, mengatakan, tidak lolosnya salah satu calon anggota Dewas, dikarenakan nilai secara keseluruhan kurang memenuhi standar.

“Bukan saya saja yang melakukan Fit and Properties, akan tetapi sekretaris, wakil dari Komisi IV DPRD Cilegon. Dimana temen-temen saya punya penilaian masing-masing,” ujar Erik Airlangga.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Jadi Penyiar Dadakan Mandiri FM

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x