Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang Senilai Rp1 Miliar

- 7 Februari 2024, 09:00 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara serah terima hibah lahan dari warga Pamarayan di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 Februari 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara serah terima hibah lahan dari warga Pamarayan di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh.

Sebab dua tokoh masyarakat tersebut telah mengikhlaskan lahan mereka dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang untuk kepentingan umum.

Total lahan yang diserahkan oleh dua tokoh masyarakat tersebut seluas 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Uang Transport Bimtek KPPS Kota Serang Belum Dibayar, Begini Reaksi Kocak Netizen

Penyerahan lahan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa 6 Februari 2024.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” ujarnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten.

Perinciannya, dr Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi.

Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju fasilitas umum dan masjid agung Pamarayan.

“Lahan diperuntukkan akses jalan yang akan dibangun oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Serang. Akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Tatu.

Baca Juga: 39 TPS Pemilu 2024 di Provinsi Banten Blank Spot, Begini Teknis Rekapitulasi Suara yang Dilakukan KPPS

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah