Besaran Bankeu Turun, Pemprov Banten Dinilai Sentimen, Begini Tanggapan Anggota DPRD Kota Serang

- 7 Februari 2024, 12:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mempertanyakan sikap Pemprov Banten terkait bantuan keuangan yang diberikan dengan besaran jauh dari tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mempertanyakan sikap Pemprov Banten terkait bantuan keuangan yang diberikan dengan besaran jauh dari tahun sebelumnya. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pertanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai cenderung menganaktirikan Ibu Kota Provinsi dan bersikap sentimen.

Sebab, banyak kewenangan pemprov di Kota Serang yang justru terkesan diabaikan dan tidak serius dalam penataan serta pembangunan.

Hal itu dibuktikan dengan pemberian bantuan keuangan (Bankeu) yang turun hingga Rp9 miliar dari tahun lalu, yang besarannya Rp25 miliar.

Baca Juga: Bankeu Turun Rp9 M, Pemkot Serang Butuh Rp191 Miliar Untuk Bangun Jalan

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mempertanyakan sikap Pemprov Banten yang seolah tidak memperlakukan Kota Serang sebagai ibu kotanya.

"Ya itulah provinsi. Saya selalu sampaikan, jangan memang karena landasan secara hukum kami diragukan status ibu kota ini," katanya, Selasa 6 Februari 2024.

Menurut dia, sebagai Ibu Kota Provinsi, seharusnya Kota Serang mendapat bantuan keuangan dengan porsi lebih besar dibandingkan daerah lainnya.

Minimal disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, yang juga menjadi kepentingan Provinsi Banten, karena Kota Serang merupakan pintu masuk sekaligus etalase.

"Semestinya kalau status sebagai ibu kota, harus lebih dimanjakan. Karena ada banyak kewenangan provinsi yang ada di Kota Serang dan harus diperhatikan," ujarnya.

"Perlakuan provinsi terhadap Kota Serang sering kami pertanyakan. Terutama banprov yang seharusnya setiap tahun naik, ini kok fluktuatif, kayak semau-maunya (Pemprov)," lanjut Hasan.

Hasan pun memberikan contoh, ketika Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari kondisi Kota Serang yang disebut kurang layak menjadi Ibu Kota Provinsi, dan dinilai lebih cocok dijadikan ibu kota kecamatan.

Baca Juga: Caleg DPRD Banten Soroti Pendidikan di Kabupaten Lebak

"Harusnya ini menjadi perhatian. Masuk ke Kota Serang seperti masuk ke ibu kota kecamatan. Sampah di mana-mana, ruas jalan gelap, dan itu juga kewenangan provinsi, tapi tidak diperhatikan oleh provinsi," tuturnya.

Kemudian, dari sisi kualitas infrastruktur jalan, pemeliharaan jalan, hingga drainase di Jalan Ayip Usman, yang juga merupakan kewenangan Pemprov Banten, justru terkesan diabaikan begitu saja.

"Mungkin ini jadi keprihatinan yang akhirnya buat kita di Kota Serang kok perlakuan provinsi terhadap kota serang begini amat. Kemarin (Bankeu) Rp25 miliar sekarang jadi Rp16 miliar. Itu bukan turun, tapi anjlok," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x