"Beliau (Pj Gubernur Banten Al Muktabar) DPTb. Pindah memilih. Pakai SPM," katanya.
Artinya Pj Gubernur Banten Al Muktabar hanya akan memberikan hak suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dikabarkan akan menyampaikan hak suaranya di TPS Pancur Taktakan Kota Serang bersama istrinya***