KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang bakal membayarkan honor kerja KPPS sehari sebelum pencoblosan atau pada Selasa 13 Februari 2024.
Besaran honor KPPS di Kabupaten Serang pada Pemilu 2024 berkisar antar Rp1,1 juta sampai Rp1,2 juta.
Total KPPS yang ada di Kabupaten Serang mencapai 39.975 personel dan akan menyukseskan Pemilu 2024.
Baca Juga: Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hanya Punya Hak Suara untuk Capres Cawapres
Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfudz mengatakan, untuk di Kabupaten Serang dipastikan tidak ada masalah dalam pembayaran honor KPPS.
Untuk honor Bimtek dan pelantikan KPPS dibayarkan Rp100.000 per orang.
"Untuk honor Bimtek Rp50.000 dan honor pelantikan Rp50.000. Sudah dibayarkan," ujarnya kepada Kabar Banten.
Sementara untuk honor kerja dengan besaran ketua Rp1,2 juta, dan anggota Rp1,1 juta akan dibayarkan pada tanggal 11 sampai 13 Februari.
"Tapi saya pastikan KPPS dibayarkan sebelum tanggal 13 Februari. Total ada 30.975 personel," ucapnya.
Ia mengatakan, besaran honor yang diberikan untuk bimtek dan pelantikan KPPS di Kabupaten disesuaikan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.