KABAR BANTEN - Bawaslu Provinsi Banten memperkuat kesiapan pengawasan Pemilu 2024.
Pengawasan yang diperkuat Bawaslu Provinsi Banten yaitu untuk masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024.
Tahap penguatan kesiapan pengawasan dilakukan Bawaslu Provinsi Banten dengan menggelar Konsolidasi.
Baca Juga: Pemilu 2024, Bawaslu Banten: Kampanye Dimasa Tenang Terancam Pidana
Konsolidasi digelar Bawaslu Provinsi Banten disalah satu hotel di Kota Serang pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Untuk diketahui, masa tenang Pemilu 2024 dimulai Minggu - Selasa, 11 - 13 Februari 2024.
Sementara hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, mengenai masa tenang diatur dalam undang-undang.
"Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Aggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul.