Dua Staf DPRD Banten Positif Covid-19, Corona Intai Gedung Dewan

- 25 September 2020, 09:45 WIB
ilustrasi-virus-corona
ilustrasi-virus-corona /

KABAR BANTEN - Penyebaran Covid-19 mengintai gedung dewan. Setelah seorang anggota DPRD Provinsi Banten, kini dua staf di kesekretariatan dinyatakan positif Covid-19. Keduanya yang diperintahkan isolasi mandiri guna memutus mata rantai penularan Covid-19, diketahui dari hasil tes swab yang dilakukan terhadap anggota dan staf DPRD Provinsi Banten, Rabu 23 September 2020.

Informasi yang dihimpun wartawan, jumlah yang mengikuti tes tersebut sebanyak 142 orang. Hasilnya, seluruh Anggota DPRD Banten yang ikut dinyatakan negatif, sementara dua staf di antaranya dinyatakan positif.

Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan, hasil swab yang dilaksanakan pihaknya telah keluar pada Kamis 24 September 2020. Hasilnya, terdapat dua staf Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang dinyatakan positif Covid-19. "Iya ada dua staf, hasil swabnya," ucapnya saat berbincang dengan wartawan melalui sambungan seluler, Kamis 24 September 2020.

Keduanya telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri guna memutus mata rantai penularan Covid-19. "Saya sudah minta ditindaklanjuti karena mereka tidak ada keluhan, saya minta untuk isolasi mandiri. Kami sudah kirim herbal dan lain-lain, kita sudah kirim. Saya minta Sekwan untuk mengomunikasikan dan menindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga : Satu Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD Banten Dikosongkan Selama Tiga Hari

Terkait adanya anggota DPRD Provinsi Banten yang belum mengikuti swab, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu. Saat ini Sekretariat DPRD Provinsi Banten akan dikosongkan terlebih dahulu selam tiga hari. "Itu dalam rangka memutus mata rantai yah," ucap Andra yang juga politisi Gerindra ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) secara virtual untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca adanya seorang Anggota DPRD Banten yang positif Covid-19. Beberapa langkah yang dilakukan pertama, sterilisasi Sekretariat DPRD Banten, melakukan disinfeksi dan pengosongan selama 3 hari.

Baca Juga : Anggota DPRD Banten Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Kedua, melakukan tes swab kepada staf dan Anggota DPRD Banten yang dilakukan pada Rabu 23 September 2020. "150 orang lakukan swab, semoga hasilnya segera keluar, dan yang Anggota DPRD yang belum lakukan pada hari ini akan lakukan secara mandiri," ucapnya.

Ketiga, kata dia, rapat-rapat akan dilakukan secara virtual. Selain itu, ada juga rapat pembahasan yang ditunda, antara lain rapat Banggar dan rapat kerja bersama mitra komisi. "(Rapat tersebut boleh dilakukan) mulai bulan depan," ujarnya.

Kemudian dilakukan juga penundaan paripurna pengesahan RZWP3K menjadi 20 Oktober 2020, penandatanganan nota kesepakatan RKUA PPAS, dan penyampaian hasil reses menjadi 8 Oktober 2020. Atas kejadian itu, dia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta olah raga yang cukup.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x