Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas

- 11 Februari 2024, 16:05 WIB
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat menyaksikan langsung penertiban APK usai mengikuti Apel Siaga Pemilu 2024 di Masa tenang, Minggu 11 Februari 2014 dinihari.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat menyaksikan langsung penertiban APK usai mengikuti Apel Siaga Pemilu 2024 di Masa tenang, Minggu 11 Februari 2014 dinihari. /Dokumen Humas Pemkab Tangerang

"Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran terkait netralitas itu," ucapnya lagi.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.

"Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Sesuai aturan, sejak Minggu.11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," jelas Muslik.

Menurut dia, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x