5 Perusahaan Disebut Ajukan Kredit Proyek Fiktif di Kabupaten Pandeglang: BJB Terkecoh?

- 12 Februari 2024, 12:47 WIB
Polres Pandeglang saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan.
Polres Pandeglang saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Penyidik Kepolisian Resor atau Polres Pandeglang berhasi mengungkap kasus korupsi proyek fiktif di Kabupaten Pandeglang yang diduga melibatkan lima (5) perusahaan sehingga mendapatkan kredit modal kerja konstruksi (KMKK) dari Bank Jabar Banten atau bjb Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Penyidik Polres Pandeglang juga berhasil mengungkap modus operandi yang dilakukan kelima perusahaan sehingga mendapatkan kredit KMKK dari bjb Cabang Labuan.

Dalam menangani perkara proyek fiktif tersebut, penyidik Polres Pandeglang telah memeriksa sedikitnya 22 saksi. Penyidik juga mulai mengendus keterlibatan salah seorang oknum dari Kementrian dan BUMD dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi yang diduga fiktif di bjb Cabang Labuan.

Sementara untuk merampungkan penyidikan perkara proyek fiktif tersebut, penyidik Polres Pandeglang sedang menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek fiktif karena mendapatkan kredit dari Bank Jabar Banten.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Jefri Martahi mengatakan, utuk mengetahui nilai kerugian negara dalam perkara tersebut, Polres Pandeglang meminta Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) untuk melakukan audit.

Karena untuk penetapan status tersangka masih dibutuhkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Kejari Pandeglang akan Layangkan P17 Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKB Provinsi Banten.

"Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, nanti kalau hasil penghitungannya sudah keluar baru kita tetapkan tersangka," kata Jefri sebagaimana dilansir dari Harian Umum Kabar Banten, Senin 12 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x