5 Perusahaan Disebut Ajukan Kredit Proyek Fiktif di Kabupaten Pandeglang: BJB Terkecoh?

- 12 Februari 2024, 12:47 WIB
Polres Pandeglang saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan.
Polres Pandeglang saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten atau BJB Cabang Labuan. /Dokumen Kabar Banten

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasusnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terungkap modus kejahatan yang dilakukan
kelima perusahaan untuk mendapatkan kredit modal kerja konstruksi diduga menggunakan
perusahaan ilegal alias bodong ataupun fiktif.

Baca Juga: Bank bjb Apresiasi Polres Pandeglang Atas Pengembalian Aset Cabang Labuan

Untuk mempedayai pihak bank, kelima perusahaan tersebut, menyertakan Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan konstruksi.

Kasusnya terjadi awal tahun 2018, mulanya satu perusahaan mengajukan KMKK ke Bank BJB Cabang Labuan. Menyusul kemudian empat perusahaan lain mengajukan kredit yang sama pada tahun-tahun selanjutnya.

Namun setelah kredit dicairkan, kelima perusahaan itu tidak pernah membayar angsuran. Bahkan setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank, pengerjaan proyek yang dilaksanakan kelima perusahaan itu tidak ada.

Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif di BJB Labuan, Polisi Endus Keterlibatan Oknum Kementrian dan BUMD

Dengan terungkapnya kasus ini, dapat diketahui bahwa bjb Cabang Labuan terkecoh oleh lima perusahaan yang mengajukan dengan alasan untuk modal kerja pengerjaan konstruksi.

Polres Pandeglang yang menangani kasus tersebut berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah