KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang akan melayangkan P17 untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Yan Perdana mengatakan, sebelumnya Kejari Pandeglang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat 10 Maret 2023. Namun, sudah hampir 2 bulan ini, kasus tersebut belum ada perkembangan.
"Kemudian Pimpinan kita sudah membuat P16 untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Tetapi memang sampai sekarang penyidik belum melimpahkan berkas tahap 1," kata Yan Perdana kepada Kabar Banten, Rabu 3 Mei 2023.
Dijelaskan Yan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan P17 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan tersebut.
"Kita akan segera melayangkan P17, untuk menanyakan perperkembangan penyidikan kepada Penyidik kepolisian," ungkapnya.