Dengan demikian dalam pencegahan potensi politik uang katanya, perlu kerja keras dan keseriusan Bawaslu Provinsi Banten serta kabupaten dan kota.
“Bawaslu mesti harus jeli dan serius mengawasi ini. karena praktik ini punya banyak cara dilakukan agar tidak mudah diendus oleh pengawas atau diketahui masyarakat,” katanya.
“Termasuk menghindar agar tidak kenal delik pidana,” kata Masudi yang pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Banten itu.
Baca Juga: Bawaslu Provinsi Banten Bergerak Turunkan APK Bertebaran di Masa Tenang
Lantaran adanya potensi politik uang, Masudi berharap dimasa tenang ini, Bawaslu Provinis serta kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas peserta Pemilu 2024.
“Bawaslu harus meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas peserta pemilu baik pasangan calon presiden atau wapres, tim sukses maupun para caleg yang melakukan kegiatan yang bisa masuk kategori kampanye,” katanya.
"Kemudian mengaktifkan seluruh perangkat pengawasan. Baik sumber daya manusia yang turun aktif ke lapangan, maupun saluran penerimaan laporan atau pengaduan dari masyarakat,” sambungnya.***