Heboh Anggota KPPS Gunakan Baju Biru, Hingga Proses Pencoblosan Viral Direkam Smartphone di Kabupaten Serang

- 15 Februari 2024, 11:00 WIB
Penampakan petugas KPPS di Pamarayan Kabupaten Serang yang menggunakan baju biru, Rabu 14 Februari 2024.
Penampakan petugas KPPS di Pamarayan Kabupaten Serang yang menggunakan baju biru, Rabu 14 Februari 2024. /Dok. Warga


KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang sempat menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran selama proses pencoblosan Pemilu 2024.

Diantaranya ada anggota KPPS di TPS 07 Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang yang menggunakan baju biru identik warna salah satu calon presiden.

Selain itu ada juga proses pencoblosan yang direkam menggunakan smartphone di Desa Sukarame Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.

Baca Juga: Prabowo Gibran Menang di Kabupaten Serang dan Banten, Begini Tanggapan Ratu Tatu Chasanah

Ketua Bawaslu Kabupaten Furqon mengaku mendapatkan, laporan tersebut dari grup WhatsApp. Bahwa di Kecamatan Pamarayan ada petugas KPPS yang menggunakan baju warna identik salah satu Paslon.

"Kami tanya apakah pakai bajunya ada instruksi atau tidak, kata mereka tidak ada instruksi," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 14 Februari 2024.

Kemudian pihaknya mengkonfirmasi hal tersebut ke KPU.

Dia menanyakan apakah petugas KPPS tersebut melakukan pengadaan baju seragam, ternyata tidak ada.

"Kami bawaslu langsung memberikan teguran kepada para petugas untuk mengganti baju tersebut agar tidak ada anggapan petugas KPPS tidak netral," ucapnya.

Furqon mengatakan, ketika ditanyakan kepada yang bersangkutan mereka tidak memiliki motif memakai baju tersebut.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x