"Jangankan memvideo, memfoto pun kami tidak perbolehkan. Maka kami instruksikan keras ke PKD untuk melakukan pengawasan yang seperti ini kami sudah instruksikan jauh hari," ujarnya.
Untuk konsekuensinya ia akan menyampaikan lebih dulu kepada para pimpinan Bawaslu.
Sebab dalam hal ini dirinya tidak bisa mengambil keputusan sepihak.
Mengingat Bawaslu menggunakan sistem kolektif kolegial.
"Keputusan akan diambil saat pleno. PKPU jelas tegas tidak boleh dibawa HP, nanti didalami dan ditindaklanjuti oleh pimpinan," ucapnya. ***