Pelaku Politik Uang Berhasil OTT di Cikande Kabupaten Serang, Bawaslu: 50 Amplop dengan Uang Rp20.000

- 15 Februari 2024, 13:22 WIB
 Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang menjelaskan adanya aksi politik uang yang berhasil di OTT di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis 15 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang menjelaskan adanya aksi politik uang yang berhasil di OTT di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis 15 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Pelaku sudah dibawa oleh Panwascam Cikande dan sudah dibebaskan.

"Kemarin pelaku sudah di Panwascam tapi sudah dibebaskan karena kita dengan Gakumdu disitu," tuturnya

Pelaku politik uang tersebut yakni salah satu tim dari calon anggota DPR RI.

Baca Juga: Begini Kronologi PTPS Meninggal di Cikeusal Kabupaten Serang

Untuk kasus tersebut pihak masih akan terus melakukan pendalaman.

"Kita akan rapat di pleno untuk lanjutannya," katanya.

Selain politik uang, di Kabupaten Serang juga ada beberapa temuan seperti surat suara lebih dan kurang.

"Hari ini juga ada yang pemungutan suara lanjutan dikarenakan ada surat suara tertukar, ada surat suara tercampur," ucapnya.

Untuk pemungutan suara lanjutan dilakukan di TPS 12 dan 13 Kecamatan Jawilan dan TPS 09 Kecamatan Ciruas.

"Hari ini berlanjut, update terakhir di Ciruas sudah berjalan, kalau di Jawilan masih tunggu komisioner KPU," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah