Kerjakan Hampir 500 Soal, Ratusan PNS Pemkab Serang Diasesmen, BKPSDM: untuk Lihat Potensi dan Kekurangan

- 20 Februari 2024, 13:30 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman bersama Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Serang Muhamad Hamimi saat memantau pelaksanaan asesmen di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Senin 19 Februari 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman bersama Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Serang Muhamad Hamimi saat memantau pelaksanaan asesmen di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Senin 19 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Diawal tahun 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang melakukan asesmen terhadap 800 pegawai negeri sipil atau PNS Pemkab Serang di Hotel Puri Kayana Kota Serang, Senin 19 Februari 2024.

Asesmen yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Serang terhadap pejabat eselon III, IV dan jabatan fungsional hasil penyetaraan tersebut sebagai bagian untuk melakukan pemetaan kompetensi pegawai.

Melalui asesmen yang dilakukan, BKPSDM Kabupaten Serang menjadi tahu potensi dan kekurangan pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungannya.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Serang Mulur Sejam, Ketua Dewan: Dimaklumi Saja Kegiatan Dewan Bukan Hanya Paripurna

Dalam asesmen yang diselenggarakan BKN tersebut para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang harus mengerjakan sekitar 500 soal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hari ini pihaknya melakukan asesmen terhadap 800 pegawai terdiri dari eselon III, IV dan jabatan fungsional hasil penyetaraan atau setara eselon IV.

"Asesmen ini merupakan program pertama kami di lingkungan Provinsi Banten karena Kabupaten Serang belum punya asesor kami terus koordinasi dengan BKN karena kami butuh. Akhirnya dapat formasi atau kuota (asesmen) gratis karena kalau bayar asesment mahal biayanya. Alhamdulillah kerja sama dengan BKPSDM dan BKN karena intens komunikasi akhirnya dikasih 800 orang," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di lokasi.

Ia mengatakan, untuk di Banten tidak semua kabupaten kota mendapat kuota asesmen.

Kegiatan asesmen penting dilakukan karena saat ini dengan keluarnya UU 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara terkait pola karir PNS yaitu tentang talent full.

Artinya pemetaan pegawai berdasarkan kompetensi dan kelebihan masing-masing pegawai.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x