Paripurna DPRD Kabupaten Serang Mulur Sejam, Ketua Dewan: Dimaklumi Saja Kegiatan Dewan Bukan Hanya Paripurna

- 20 Februari 2024, 12:41 WIB
Penampakan bangku kosong saat jelang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang yang mulur hingga satu jam, Senin 19 Februari 2024.
Penampakan bangku kosong saat jelang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang yang mulur hingga satu jam, Senin 19 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian empat macam Raperda usulan Bupati Serang yang dilaksanakan Senin 19 Februari 2024 atau pertama kali pasca Pemilu 2024 mulur hingga satu jam.

Hal tersebut terjadi diduga karena anggota dewan yang kembali berkontestasi dalam pemilu legislatif 2024 masih sibuk mengawal suara.

Pantauan Kabar Banten, agenda paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 14.00.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Anggota KPPS Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Meninggal Dunia

Akan tetapi hingga pukul 15.00 agenda tak kunjung dimulai, bahkan anggota dewan yang hadir pun hanya dalam hitungan jari.

Sementara beberapa pejabat eselon II dan III tampak sudah berada di ruang paripurna.

Sempat muncul dugaan paripurna akan ditunda, akhirnya sekitar pukul 15.05 sejumlah anggota DPRD masuk ke ruangan, dan paripurna pun langsung dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum membantah mulurnya paripurna lantaran sejumlah anggota dewan mulai kendor masuk rapat karena hasil pemilu yang tidak memuaskan.

Akan tetapi menurut dia anggota dewan yang ikut kembali dalam kontestasi Pemilu 2024 ada proses pengawalan suara yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sehingga bisa jadi itu membuat datang terlambat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x