“Masih proses,” jelas Rachmat mengenai rencana penyerahan aset Gedung Banten Islamic Center ke DPUPR Provinsi Banten.
Sebelumnya, Banten Islamic Center itu mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten jangan hanya pandai membangun tetapi juga harus pandai memfungsikan.
"Harusnya jangan hanya pandai membangun," katanya.
Ia pun menyebutkan bangunan megah yang dibangun Pemprov Banten yang belum difungsikan, yakni Stadion Internasional Banten (SIB) di Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Kayak Stadion Internasional Banten. Belum beroperasi juga kan," katanya.
Baca Juga: Banten Ditarget Bebas Penyakit Rabies, Begini Strategi Distan Provinsi Banten
Padahal menurutnya, jika gedung tersebut difungsikan bisa menjadi pendukung daerah wisata di Provinsi Banten. Dengan demikian katanya, seharusnya setahun setelah dibangun harusnya difungsikan.
"Memang harusnya segera di fungsikan apalagi itukan tujuan wisata. Setahun setelah selesai itu baru difungsikan," katanya.***