KPU Banten: Aplikasi Sirekap sebagai Alat Bantu untuk Transparansi Publik

- 23 Februari 2024, 09:10 WIB
Anggota KPU Banten A Munawar dan Dekan FISIP Untirta usai diskusi Obrolan Mang Fajar.
Anggota KPU Banten A Munawar dan Dekan FISIP Untirta usai diskusi Obrolan Mang Fajar. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang/

 

KABAR BANTEN - Pemilu 2024 sudah digelar pada 14 Februari 2024. Masyarakat sudah menyalurkan hak politiknya dengan lancar. Sekarang ini sedang dilakukan rekapitulasi penghitungan suara. KPU menyedikan aplikasi sistem Sirekap yang menuai banyak sorotan.

Terkait aplikasi Sirekap, Anggota KPU Banten A Munawar mengatakan bahwa Sirekap adalah alat bantu untuk transparansi KPU. "Namun memang di lapangan ditemukan beberapa kendala, ada kesalahan teknis saat sistem membaca data di KPPS," tegasnya dalam diskusi Obrolan Mang Fajar dengan tema "Pemilu 2024: Problematika dan Tantangan di Era Digital" di kantor redaksi Kabar Banten, Kamis 22 Februari 2024.

Munawar menegaskan bahwa bila terjadi perbedaan data dengan Sirekap maka yang harus dikroscek lagi dengan data manual.

"KPU tidak melakukan penggelembungan suara, yang terjadi adalah kesalahan sistem saat membaca data. Dalam hal ini KPU pun sudah meminta maaf," katanya.

Kata Munawar, perolehan suara pemilu tetap mengacu rapat pleno yang dilakukan berjenjang. Mulai dilakukan di PPK, kabupaten kota, provinsi hingga ke pusat.

Munawar mengatakan bahwa pemilu 2024 sudah dilakukan secara demokratis. Lantaran itu KPU melakukan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Ia mencontohkan, di beberapa TPS dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ada indikasi kecurangan.

"Itu kami lakukan untuk benar-benar menjaga agar pemilu berlangsung dengan langsung umum bebas dan rahasia serta tidak ada tekanan," katanya.

Munawar juga mengatakan bahwa KPU benar-benar menjaga agar pemilih otonom dalam menentukan pilihan. "Konsepsinya adalah pemilu yang demokratis," katanya.

Sedangkan pengamat politik asal Untirta Leo Agustino mengatakan bahwa pemilu adalah sarana paling demokratis untuk memilih pemimpin. "Pemilih bebas dan otonom untuk menentukan pilihannya di pemilu," kata Leo yang juga Dekan FISIP Untirta ini.

Pemilih otonom adalah pemilih yang menyalurkan hak politiknya tanpa tekanan dan intimidasi. Ia menjadi pribadi yang otonom dan bebas memberikan hak politiknya pada pemilu.

Namun persoalannya, apakah Pemilu 2024 di Indonesia sudah berlangsung secara demokratis dan adil?

Leo mengatakan, untuk melihat hal itu maka harus melihat bagaimana pemilih melakukan pilihannya. Apakah ia otonom atau tidak saat memberikan hak suaranya di bilik suara.

"Pemilu merupakan ruang untuk bersaing dengan cara-cara demokratis. Makanya ada aturan main di situ," tegasnya.

Salah satunya adalah bahwa pemilu harus dilakukan oleh penyelenggara dengan baik dan benar, bebas dari tekanan dan intimidasi. "Beri kebebasan pemilih secara otonom," pungkasnya.

Di tempat yang sama Emar Muamar, aktivis KAMMI Banten mengutarakan keprihatinannya. Kata Emar, menemukan beberapa dugaan kecurangan saat pemilu 2024 berlangsung.

"Banyak laporan yang masuk ke kami terkait dugaan kecurangan pemilu," katanya.

Selain itu Emar juga mengatakan bahwa di Banten juga banyak anggota KPPS yang meninggal dunia usai bertugas di TPS. "Penyelenggara harusnya memberikan asupan nutrisi dan jaminan sosial bagi anggota KPPS," ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah