"Kami dan keluarga menyampaikan permohonan maaf jika almarhum ada kesalahan ataupun kekurangan dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua KPPS," ucap Ruminah.
Baca Juga: KPU Berikan Santunan kepada Linmas TPS Pemilu 2024 di Ciruas Kabupaten Serang yang Meninggal Dunia
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengatakan Heri Hermawan meninggal dunia karena kelelahan. Heri Hermawan menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 14.00 WIB pada Selasa 20 Februari 2024.
"Lagi ngobrol dengan anggota KPPS lain di warung kemudian jatuh ke amben terus dibawa ke klinik tapi sudah meninggal," kata Nasehudin.
Peristiwa ini menambah daftar KPPS yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini tercatat, sudah dua orang KPPS meninggal dunia di Kabupaten Serang.***