Hari Ini Pemkot Serang Kembali Bongkar Tempat Hiburan Malam di Kalodran

- 27 Februari 2024, 12:40 WIB
Pembongkaran bangunan tempat hiburan malam di kawasan Serang Timur, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten.
Pembongkaran bangunan tempat hiburan malam di kawasan Serang Timur, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten. /Kabar Banten/Rizki Putri

Namun, mereka dinilai tidak beritikad baik untuk menutup usahanya, justru beberapa waktu lalu sempat ditemukan adanya tempat hiburan malam yang masih buka pasca disegel.

"Makanya kami bongkar, karena telah terbukti melanggar. Intinya, poin dari ketegasan Pemerintah Kota Serang adalah membongkar tempat ini (THM)," tuturnya. ***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x