Namun, mereka dinilai tidak beritikad baik untuk menutup usahanya, justru beberapa waktu lalu sempat ditemukan adanya tempat hiburan malam yang masih buka pasca disegel.
"Makanya kami bongkar, karena telah terbukti melanggar. Intinya, poin dari ketegasan Pemerintah Kota Serang adalah membongkar tempat ini (THM)," tuturnya. ***