KABAR BANTEN - Miris, dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Serang, kali ini menimpa anak kelas 2 SD.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kelas 2 SD di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang tersebut diduga dilakukan ayah tirinya.
Mendapati laporan tersebut, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang bakal langsung bergerak untuk melakukan home visit.
Baca Juga: Ngakunya Bisa Obati Penyakit, Tahunya Cuma Modus, Dukun Cabul di Serang Banten Berakhir di Penjara
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Bandung.
Ia mengaku baru menerima kabar dari relawan bahwa ada seorang anak kelas 2 SD disetubuhi ayah tirinya.
Oleh karena itu pihaknya akan langsung bergerak.
"InsyaAllah besok (hari ini) ibu mau ke lapangan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 27 Februari 2024.
Untuk saat ini kata Akyun, ia belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi kejadian tersebut.
Begitu pula bagaimana kondisi korban dan pelaku ada dimana masih belum diketahui.