3 Terduga Pelaku Pencurian di Kabupaten Pandeglang Ditangkap, Polisi Sita 2 Laptop hingga Uang Ratusan Juta

- 28 Februari 2024, 18:00 WIB
Sebanyak 3 terduga pelaku pencurian di Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap personel Polres Pandeglang.
Sebanyak 3 terduga pelaku pencurian di Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap personel Polres Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, atas perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Adapun ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah