Berpindah Partai, Anggota DPRD Kota Serang di PAW

- 29 Februari 2024, 13:00 WIB
Anggota DPRD Kota Serang Basuni saat menandatangani penggantian antar waktu mengantikan Ubaidillah di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (28/2/2024).
Anggota DPRD Kota Serang Basuni saat menandatangani penggantian antar waktu mengantikan Ubaidillah di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (28/2/2024). /Kabar Banten/Rizki Putri

Sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, dan terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 pasal 157 ayat 2.

Kemudian, Peraturan DPRD Kota Serang nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib yang juga telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022 bahwa anggota DPRD yang berisi antar waktu digantikan oleh calon DPRD yang memperoleh suara terbanyak dari partai politik yang sama, dan pada daerah pemilihan yang sama.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 161 ayat 1 peraturan DPRD kota Serang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu harus mengucap janji," ujarnya.

Sebelumnya, selain Ubaidillah, kata dia, Lia Mahdalia dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah diberhentikan karena alasan yang sama, yakni berpindah partai.

"Sebelumnya bu Lia Mahdalia, dari partai gerindra, pindah ke partai Nasional Demokrasi (NasDem), sama seperti pak Ubaidillah," tuturnya.

Berbeda dengan Pujianto, yang diberhentikan karena terdapat persoalan di internal partai, sehingga diproses melalui penggantian antar waktu dan digantikan oleh anggota partai lainnya dengan mekanisme yang sama.

Baca Juga: Pemilu 2024: Perolehan Suara Tertinggi, Golkar Optimis Duduk di Kursi Pimpinan DPRD Kota Serang

"Kalau Pujianto memang ada masalah internal. Kalau pak Ubaidillah dan bu Liah ini kan karena pindah partai," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, dengan digantikannya Ubaidillah oleh Basuni diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta komunikasi antara legislatif dengan eksekutif.

"Sehingga, sinergi untuk membangun Kota Serang bisa lebih cepat dan terlaksana sesuai dengan perencanaan. Mudah-mudahan bisa lebih ditingkatkan lagi koordinasinya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x