Antisipasi Massa Aksi, Hitung Suara Ulang Dilakukan di Kantor KPU Kota Serang

- 29 Februari 2024, 13:30 WIB
Sejumlah petugas pemilu 2024 saat melakukan hitung suara ulang 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Kemanisan, Kota Serang yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Serang, Rabu (28/1/2024).
Sejumlah petugas pemilu 2024 saat melakukan hitung suara ulang 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Kemanisan, Kota Serang yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Serang, Rabu (28/1/2024). /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang hingga saat ini masih melaksanakan hitung suara ulang untuk surat suara DPRD Kota Serang yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang sebagai antisipasi adanya aksi demontrasi.

Sebab sebelumnya, beredar informasi akan ada sekitar 500 massa melakukan aksi di tujuh TPS di Kelurahan Kemanisan yang merupakan simpatisan dari salah satu calon legislatif (Caleg) di Kota Serang.

Baca Juga: 4 TPS di Kota Serang Direkomendasikan Hitung Suara Ulang karena Ditemukan Pelanggaran

Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan pada KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, alasan penghitungan suara ulang dilakukan di kantor KPU Kota Serang sebagai upaya antisipasi adanya pengerahan massa aksi di gudang PPK di Kecamatan Curug.

Sehingga, dari tujuh TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk hitung suara dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

"Gudang PPK curug menggunakan gedung sekolah, dan ada pengerahan massa, kalau tidak ingin mengganggu kenyamanan belajar, saran kepolisian dan Bawaslu khusus di Kelurahan Kemanisan untuk hitung suara ulang di kantor KPU," katanya, Rabu 28 Februari 2024.

Menurut laporan dan rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang, dikatakan dia, hasil penghitungan suara sementara terdapat ketidaksesuaian antara jumlah hitungan sesama partai Golkar.

Maka, sesuai dengan mekanisme pleno di kecamatan ketika adanya rekomendasi dari Bawaslu harus dilaksanakan, baik pemungutan suara maupun hitungan suara ulang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah