4 TPS di Kota Serang Direkomendasikan Hitung Suara Ulang karena Ditemukan Pelanggaran

- 19 Februari 2024, 15:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyebutkan terdapat empat TPS yang direkomendasikan untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU, karena adanya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyebutkan terdapat empat TPS yang direkomendasikan untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU, karena adanya pelanggaran. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Serang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menemukan adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran Pemilu di empat TPS di Kota Serang yang terindikasi tidak sesuai aturan saat melaksanakan pencoblosan.

Baca Juga: Terindikasi Pidana, 2 TPS di Kota Serang Diduga Lakukan Pelanggaran

Di antaranya, TPS 01 di Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, kemudian, TPS 07 Kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug, dan TPS 21 di Kelurahan Bendung Kecamatan Taktakan.

"Kemudian, di TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan. Untuk TPS 01 itu terdapat petugas KPPS yang tidak menandatangani surat suara, sehingga surat suara menjadi tidak sah sebanyak 146 surat suara untuk semua jenis," katanya, Ahad 18 Februari 2024.

Sementara di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP Elektronik (KTP El) atau surat keterangan (Suket), bahkan tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

Namun, ikut mencoblos di TPS tersebut, dan diduga merupakan anak di bawah umur.

"Memang di (TPS 07) itu terdapat juga pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada satu TPS atau pada TPS yang berbeda. Makanya, nanti akan dilakukan penghitungan suara ulang juga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x