KABAR BANTEN - Sekitar 137 pedagang di Jalan SA Tirtayasa Royal dan Jalan Juhdi Kantin Kota Serang meminta jaminan keamanan hingga bantuan permodalan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKM) Kota Serang.
Hal itu diungkapkan usai audiensi terkait rencana pemindagan pedagang kaki lima (PKL) Royal-Kantin ke Pasar Kepandean, yang direncanakan pada September 2024 mendatang, Kamis 29 Februari 2024.
Seorang pedagang di Jalan Juhdi Kantin Kota Serang Budi mengaku sepakat untuk dipindahkan ke Pasar Kepandean apabila tujuan tersebut adalah program guna melakukan penataan kota.
Baca Juga: Pendaftaran Blok A Serang Plaza Dibuka, DinkopUKMPerindag Kota Serang Catat 700 Pedagang
Namun, para pedagang meminta jaminan dan komitmen dari DinkopUKMPerindag Kota Serang terhadap keamanan di Pasar Kepandean, termasuk modal usaha.
"Kalau memang ada solusinya yang baik, kami siap untuk pindah. Kami juga minta bantuan modal untuk merintas kembali usaha kami di sana (Kepandean). Kami juga minta jaminan keamanan, karena di sana terkenal rawannya," katanya.
Apalagi, kata dia, Pasar Kepandean terkenal sebagai tempat prostitusi dan marak aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya.
Sehingga, mereka meminta agar DinkopUKMPerindag dapat memastikan kenyamanan, keamanan, hingga menjamin pengunjung.