Kasus Pembullyan Siswa SMA Binus Internasional Serpong Tangsel, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka dan 7 ABH

- 1 Maret 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi bully terkait penetapan tersangka kasus dugaan pembullyan siswa SMA Binus Internasional Serpong Tangsel.
Ilustrasi bully terkait penetapan tersangka kasus dugaan pembullyan siswa SMA Binus Internasional Serpong Tangsel. /Pixabay/Tumisu

Sehingga total yang ditetapkan sejumlah 12 orang. Dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum atau ABH dan 4 orang lain sebagai tersangka. Dan total ancaman hukuman kurungan penjara dibawah 7 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x