Kata Aktivis Antikorupsi Soal Penataan Kantor Gubernur Banten: Kontras dengan Banyaknya Rumah Tak Layak Huni

- 3 Maret 2024, 08:53 WIB
Penampakan Pendopo Gubernur Banten hasil penataan akhir 2023 dan Januari 2024.
Penampakan Pendopo Gubernur Banten hasil penataan akhir 2023 dan Januari 2024. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN – Penataan kantor atau Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dinilai kontras dengan kondisi masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal itu diungkap aktivis antikorupsi yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada.

Diketahui, penataan kawasan Pendopo Gubernur Banten itu menelan anggaran kurang lebih Rp6,6 miliar yang dibiayai dari APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Telan Anggaran Miliaran, Penataan Pendopo Gubernur Banten Dikritik Anggota Dewan

Menurut Uday Suhada, kemegahan Kantor Gubernur Banten itu nampak kontras dengan kondisi ribuan rumah warga yang tidak layak huni di Banten.

“Tak perlu jauh-jauh untuk melihatnya, cukup keliling di Kota Serang, pasti kita temukan pemandangan memilukan itu," ungkap Uday.

"Belum lagi di kabupaten/kota lainnya, terutama di wilayah Banten Selatan,” kata Uday menambahkan.

Menurut Uday, Ini soal kepantasan dan kepatutan. Mana yang harus menjadi prioritas utama.

“Apalagi kantor gubernur sebelumnya masih bagus. Kalaupun perlu perbaikan, sekadarnya saja yang tidak menelan anggaran hingga 6,6 miliar rupiah," katanya.

Ia pun heran, sementara untuk kebutuhan pokok masyarakat yang menurutnya tidak dilakukan. Seperti adanya rumah singgah di lingkungan RSUD Banten.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x