Hasil Pemilu Kabupaten Serang, 43 Ribu Surat Suara Tidak Sah, Begini Penjelasan KPU

- 5 Maret 2024, 11:05 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon bersama Komisioner KPU Kabupaten Serang saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di salah satu hotel di Kecamatan Ciruas, Minggu 3 Maret 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon bersama Komisioner KPU Kabupaten Serang saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di salah satu hotel di Kecamatan Ciruas, Minggu 3 Maret 2024. /Dok. KPU Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang telah melakukan pleno penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Serang, diketahui puluhan ribu surat suara rusak atau tidak sah.

Tidak sahnya surat suara tersebut dikarenakan berbagai hal, mulai dari tidak dicoblos hingga dicoblos beberapa kali.

Baca Juga: Perolehan Kursi DPRD Banten untuk Partai Demokrat Bertambah, Begini Penjelasannya

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, saat ini tahapan pleno tingkat Kabupaten Serang sudah selesai dilaksanakan.

Tahapan pleno penghitungan perolehan suara berjalan dengan lancar.

"Walau pun ada dinamika didalamnya, namun berjalan lancar," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 4 Maret 2024.

Ia pun mengimbau kepada semua pihak agar dapat menerima hasil yang telah ditetapkan.

Dari hasil pleno tersebut diketahui terdapat 43.618 surat suara tidak sah.

"Surat suara yang tidak sah itu berdasarkan data di kita ada 43.618," ucapnya.

Berdasarkan pantauan kata dia, surat suara yang tidak sah terjadi karena beberapa faktor.

Diantaranya ada masyarakat yang mengambil surat suara tapi tidak dicoblos, kemungkinan pemilih tersebut bingung sehingga kertasnya masih utuh saat dimasukkan kedalam kotak suara.

Baca Juga: Ini Dia Prediksi Daftar 40 Anggota DPRD Kota Cilegon Terpilih, Banyak Wajah Baru

Kemudian ada juga yang beberapa mencoblos satu surat suara.

Kemungkinan untuk kejadian seperti ini, masyarakat bingung harus memilih calon mana.

"Kemudian ada yang surat suaranya ada yang sobek dan mencoblos tidak dalam kolom. Mungkin juga karena faktor usia. Kalau kita hitung rata-rata dari 43 ribu itu 3-5 surat suara per TPS," katanya.

Disinggung ada peningkatan surat suara rusak dibandingkan pemilu 2019, Naseh mengaku tidak tahu.

Namun jika dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat menurut dia pada pemilu 2024 mengalami peningkatan signifikan.

"Kalau kita lihat 2019 ada peningkatan terkait dengan partisipasi pemilih kalau sebelumnya hanya 80 persen, kalau sekarang kita lihat dari sisi pengguna mencapai 85,2 persen atau 1.045.449 masyarakat menggunakan hak pilih," ucapnya.

Naseh mengatakan, terkait surat suara mana yang paling banyak tidak sah dirinya perlu melihat data lebih dulu.

Surat suara tidak sah berkaitan dengan pemilih.

Meski demikian pihaknya mengaku sudah mengantisipasi potensi terjadi surat suara tidak sah tersebut.

"Kita sudah sampaikan dan sudah berikan informasi baik melalui video maupun audio visual ataupun berkaitan secara langsung serta kaitan dengan teknik menggunakan hak pilih ini sudah lumrah. Tapi memang satu dan lain hal bisa faktor usia, kebingungan menggunakan hak pilih," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah