Keluarga Serahkan Pelaku Pencabulan ke Unit PPA Polresta Serang Kota, Begini Kata Polisi

- 5 Maret 2024, 19:15 WIB
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sedang menjalani pemeriksaan Unit PPA Polresta Serang Kota.
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sedang menjalani pemeriksaan Unit PPA Polresta Serang Kota. /Dokumen Humas Polresta Serang Kota

Iwan mengungkapkan setelah kasus ini viral di media sosial, pelaku melarikan diri dan pihaknya telah melakukan pengejaran.

"Pelaku sempat kabur ke wilayah Bandung. Dalam kasus ini pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah