Keluarga Serahkan Pelaku Pencabulan ke Unit PPA Polresta Serang Kota, Begini Kata Polisi

- 5 Maret 2024, 19:15 WIB
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sedang menjalani pemeriksaan Unit PPA Polresta Serang Kota.
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sedang menjalani pemeriksaan Unit PPA Polresta Serang Kota. /Dokumen Humas Polresta Serang Kota

KABAR BANTEN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Serang Kota berhasil melakukan upaya persuasif terhadap keluarga pelaku pencabulan, hingga pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri membenarkan jika oknum ojol pelaku pencabulan anak di bawah umur telah diamankan di Unit PPA Polresta Serang Kota.

"Iya kemarin Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB sudah kita amankan," katanya kepada awak media, Selasa 5 Maret 2024.

Iwan menjelaskan pelaku yang diketahui berinisial SM berhasil ditangkap, setelah unit PPA melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

"Unit PPA memberikan himbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan pelaku," jelasnya.

Iwan menambahkan dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban didatangi oleh pelaku yang mengaku diperintah orangtua korban untuk menjemputnya di sekolah.

"Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 11.00 Wib ketika pulang sekolah Korban dijemput oleh pelaku yang mengaku disuruh orangtua korban, kemudian karena tidak merasa curiga korban naik ke motor pelaku," tambahnya.

Iwan menerangkan pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Panancangan, Kecamatan Serang. Disana pelaku mencabuli korban di bawah ancaman.

"Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan dipinggir jalan didekat sekolah dasar di wilayah Panancangan," terangnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x