Pleno Rekapitulasi Suara Pileg 2024 Tingkat Kota Serang Diprotes Saksi Partai

- 6 Maret 2024, 13:35 WIB
Suasana rekapitulasi penghitungan perolehan suata pemilu 2024 tingkat Kota Serang yang sempat diprotes oleh saksi partai dari Demokrat.
Suasana rekapitulasi penghitungan perolehan suata pemilu 2024 tingkat Kota Serang yang sempat diprotes oleh saksi partai dari Demokrat. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Hari kedua rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat Kota Serang diwarnai perdebatan oleh para saksi partai pada saat pembacaan hasil suara.

Berawal dari seorang saksi dari Partai Demokrat yang memprotes penghitungan suara di Kecamatan Taktakan.

Saksi Partai Demokrat Ade Sugiri memprotes hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dibacakan pada saat pleno tingkat Kota Serang terdapat perbedaan dengan hasil pleno tingkat kecamatan yang dikeluarkan oleh panitia pemungutan kecamatan (PPK).

Baca Juga: Pasca Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran

Sehingga, dirinya meminta untuk dilakukan pemeriksaan kembali dan disesuikan dengan C hasil.

"Saya minta diperiksa kembali suara yang tidak sesuai D hasil dengan C hasil. Karena kemarin sudah diajukan keberatan ke PPK Taktakan dan tidak direspon sama sekali. Mudah-mudahan di sini direspon oleh penyelenggara tingkat pleno kota," katanya.

Pihaknya mencurigai adanya dugaan penggelembungan suara dengan jumlah cukup banyak yang masuk ke Partai PDI Perjuangan.

Bahkan, dari 60 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Taktakan perolehan suara PDI Perjuangan tidak sama dengan C hasil.

Maka, dia meminta kepada penyelenggara untuk penyandingan data antara C hasil dengan data D hasil.

"Suara dari PDIP ini ada yang menggelembung, calegnya pun ada yang menggelembung. Sedangkan Demokrat baik partai maupun caleg justru (Suaranya) berkurang. Jadi, mungkin harus diulang, saya minta dibuka data di Kelurahan Karanganyar," ujarnya.

Sebelumnya, dikatakan dia, pada saat pleno tingkat Kecamatan Taktakan saksi Partai Demokrat telah menyampaikan keberatan dan protes, namun tidak digubris.

Sehingga, saat penandatanganan D Hasil pleno di tingkat Kecamatan Taktakan saksi tidak menandatangani berkas tersebut sebagai bentuk protesnya.

"Jadi, baik PPK maupun panitia pengawas (Panwas) kecamatan sama sekali tidak ada yang merespon. Makanya, saksi dari Demokrat tidak tanda tangan, dan saya tanyakan ke saksi yang hadir, apa yang kalian tandatagani, apakah sesuai atau tidak dengan D Hasil," tuturnya.

Saksi dari Partai PDI Perjuangan Mufrod pun tidak terima jika partai politiknya dituduh telah melakukan penggelembungan suara.

Bahkan, dia menantang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk melakukan pleno ulang terhadap suara Partai Demokrat dengan PDI Perjuangan.

"Ini bukan lagi duga menduga, tapi sudah menuduh ke partai kami. Ribuan suara yang digelembungkan, itu bahasa demokrat dari 60 TPS. Pertanyaannya, apakah KPU berani memplenokan ulang ? D hasil ini tidak bisa diubah, karena sudah disepakati semua, sudah tanda tangan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Sidang Pleno Rekapitulasi KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, pada prinsipnya sidang pleno merupakan persamaan data atau mencocokan D Hasil kecamatan antara saksi partai politik dengan milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihaknya pun meminta arahan serta tanggapan dari Bawaslu Kota Serang atas terjadinya protes dari saksi partai tersebut.

Baca Juga: Dalam Pengembangan, Bawaslu Kota Serang Naikkan Dugaan Pelanggaran Jadi Tindak Pidana Pemilu

"Maka, kami sandingkan dengan Sirekap. lokusnya DPR RI Banten 2. Tadi sudah ditemukan, alangkah baiknya tidak langsung menyandingkan D Hasil dan C salinan," ucapnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, ketika ada perbedaan yang dilakukan adalah penyandingan data D Hasil saksi masing-masing partai dengan D Hasil yang dimiliki juga oleh Bawaslu.

"Jadi, kami sarankan ke pimpinan pleno untuk sandingkan terlebih dahulu D Hasil kami dengan hasil oleh kawan-kawan saksi peserta pemilu," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x